Usaha Pengembangan Madrasah
-
Usaha Pengembangan Madrasah
UNSUR TUGAS UTAMA |
INDIKATOR KINERJA |
DOKUMEN/ BUKTI |
1.1. Mengembangkan madrasah sesuai dengan kebutuhan |
1.1.1. Mampu mengembangkan struktur organisasi yang sesuai dengan kebutuhan program |
|
1.1.2. Mampu menempatkan personalia yang sesuai dengan kebutuhan |
||
1.1.3. Mampu mengembangkan pedoman dan prosedur kerja organisasi madrasah |
||
1.2. Mengelola perubahan dan pengembangan madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif |
1.2.1. Mampu mengembangkan program baru untuk meningkatkan pencapaian target yang lebih tinggi |
|
1.2.2. Mampu dan terampil dalam membangun tim kerja yang efektif untuk mendapatkan produk kinerja yang lebih unggul |
Terdapat struktur organisasi yang dilengkapi dengan distribusi dan deskripsi pembagian tugas |
|
1.2.3. Mampu menerapkan berbagai teknik pembaharuan dalam pengelolaan pembelajaran |
Terdapat penerapan strategi pembaharuan dengan strategi terprogram |
|
1.2.4. Mampu mengembangkan potensi dan meningkatkan prestasi madrasah |
Dokumen bukti perkembangan potensi dan prestasi peserta didik yang meningkat dari waktu ke waktu |
|
1.3. Mengelola hubungan antara madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan |
1.3.1. Merencanakan kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan masyarakat |
Data kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan masyarakat |
1.3.2. Melakukan pendekatan-pendekatan dalam rangka mendapatkan dukungan dari lembaga pemerintah, swasta, dan masyarakat |
Dokumen program kerja sama dengan pemerintah, swasta, dan masyarakat |
|
1.3.3. Memanfaatkan dan memelihara hubungan kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan masyarakat |
Data hasil kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan masyarakat |
|
1.4. Mengelola proses pencapaian 8 SNP sesuai dengan arah dan tujuan Pendidikan nasional |
1.4.1. Mengaplikasikan pengembangan kurikulum yang mengacu kepada standar isi |
|
1.4.2. Mengaplikasikan pengembangan proses pembelajaran yang mengacu kepada standar proses |
||
1.4.3. Mengaplikasikan sistem penilaian pembelajaran yang mengacu kepada standar penilaian |
||
1.4.4. Melaksanakan penjaminan mutu pencapaian standar kompetensi lulusan |
||
1.5. Mengelola unit layanan khusus madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di madrasah |
1.5.1. Mampu mengelola laboratorium madrasah agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pembelajaran peserta didik |
Adanya bukti pemanfaatan laboratorium dalam pembelajaran, jadwal, kegiatan, dll. |
1.5.2. Mampu mengelola perpustakaan madrasah dalam menyiapkan sumber belajar yang diperlukan oleh peserta didik |
Adanya bukti pemanfaatan perpustakaan dalam pembelajaran, jadwal, kegiatan, dll. |
|
1.5.3. Mampu mengelola usaha madrasah untuk pembelajaran peserta didik dan pemasukan tambahan dana bagi madrasah |
||
1.5.4. Mampu mengelola koperasi madrasah baik sebagai media praktik maupun sebagai sumber belajar bagi peserta didik |
Adanya bukti pemanfaatan koperasi dalam pembelajaran, jadwal, kegiatan, dll. |
|
1.6. Mengelola sistem informasi madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan |
1.6.1. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam manajemen madrasah |
Adanya bukti pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam manajemen madrasah |
1.6.2. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran, baik sebagai sumber belajar maupun sebagai alat / media pembelajaran |
||
1.6.3. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam menjalin kerjasama dengan pihak lain |
||
1.6.4. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam promosi program madrasah dan prestasi yang telah dicapai |
||
1.7. Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen madrasah |
1.7.1. Mampu mengembangkan sistem administrasi pengelolaan secara efektif dengan dukungan penerapan teknologi informasi dan komunikasi |
|
1.7.2. Mengelola administrasi pembelajaran secara efektif dengan dukungan penerapan teknologi informasi dan komunikasi |
||
1.7.3. Mampu mengembangkan sistem pengelolaan perpustakaan secara efektif dengan dukungan penerapan teknologi informasi dan komunikasi |
Halaman Lainnya
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah Tahun 2024
Komponen Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, meliputi: Usaha Pengembangan Madrasah; Pelaksanaan Tugas Manajerial; Pengembangan Kewirausahaan; Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidik
Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan
Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan UNSUR TUGAS UTAMA INDIKATOR KINERJA DOKUMEN/ BUKTI 4.1. Menyusun program supervisi akademik dalam rangka
Pengembangan Kewirausahaan
Pengembangan Kewirausahaan UNSUR TUGAS UTAMA INDIKATOR KINERJA DOKUMEN/ BUKTI 3.1. Menciptakan inovasi yang bermanfaat dan tepat bagi pengembangan ma
Pelaksanaan Tugas Manajerial
Pelaksanaan Tugas Manajerial UNSUR TUGAS UTAMA INDIKATOR KINERJA DOKUMEN/ BUKTI 2.1. Menyusun perencanaan madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan 2
PESERTA DIDIK TERDAFTAR
CALON PESERTA DIDIK TERDAFTAR PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) TAHUN AJARAN 2025/2026 MADRASAH TSANAWIYAH SERBA BAKTI PONTREN SURYALAYA (Update Hari Senin, 10 Februari 2025)