
MTs Serba Bakti Laksanakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Tahun 2023
SURYALAYA - Berdasarkan Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah dan Keputusan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya Nomor: B-7813/Kk. 10.06/I/Kp.01.1/11/2023 Tahun 2023 tentang Tim Penilai Kinerja Kepala Madrasah Jenjang RA, MI, MTs dan MA di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2023. bahwa setiap madrasah wajib mengikuti Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM).
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data yang dikerjakan oleh kepala madrasah pada setiap indikator pemenuhan standar. Terkait dengan kegiatan penilaian kinerja kepala madrasah tersebut, Ditjen Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga kependidikan Madrasah menyusun petunjuk teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah yang kemudian ditetapkan melalui SK Dirjen Pendis Nomor 1111 tahun 2019.
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) MTs Serba Bakti dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 29 November 2023 mulai pukul 07.00 s/d 11.45 bertempat di Aula Mini MTs Serba Bakti yang diikuti oleh GTK yang bertanggung jawab sebagai Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PPKM) diantaranya Koordinator, Sekretaris dan Anggota Usaha Pengembangan Madrasah, Manajerial, Kewirausahaan dan Supervisi sesuai Keputusan Kepala MTs Serba Bakti nomor: SKEP-028/MTs-SB/PKKM/X/2023.
Kegiatan PKKM MTs Serba Bakti ini diawali dengan Pembukaan oleh Pembawa Acara, Irfan Abadi, M.Ag., dengan mengajak peserta PKKM melantunkan Sholawat Bani Hasyim, lalu Pembacaan Tawassul oleh Nandang Nurjaman, S.Ag. Selanjutnya Prakata Kepala Madrasah, Nurhidayat, S.Ag., M.S.I. beliau menyampaikan selamat datang kepada Pengawas Pembina dan meminta Arahan untuk kelancaran Pelaksanaan PKKM hari ini.
Pengarahan Pengawas Pembina oleh Ibu Mimin Aminah, M.Pd. dalam arahanya beliau menyampaikan bahwa “PKKM adalah salah satu instrumen penting untuk meningkatkan mutu pendidikan di madrasah. Kami sangat mengapresiasi dedikasi MTs. Serba Bakti dalam berpartisipasi aktif dalam proses penilaian ini. Ini adalah wujud komitmen untuk memberikan pendidikan terbaik bagi peserta didik.”
Sebelum pelaksanaan PKKM oleh Pengawas, Kepala Madrasah memberikan presentasi singkat PKKM dan memaparkan hasil kinerja Kepala Madrasah sesuai dengan 5 unsur utama, yaitu: Usaha Pengembangan Madrasah, Pelaksanaan Tugas Manajerial, Pengembangan Kewirausahaan, Pelaksanaan Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan dan hasil kinerja kepala madrasah.
Lalu Dilanjutkan dengan Pelaksanaan Kegiatan PKKM oleh Pengawas Pembina, Mimin Aminah, M.Pd. yang mencakup evaluasi berbagai aspek, termasuk kepemimpinan, manajemen pendidikan, kinerja guru, kurikulum, dan pelayanan kepada siswa. Pengawas Madrasah melibatkan seluruh tenaga pendidik dan GTK untuk memberikan masukan yang holistik, menciptakan gambaran yang komprehensif tentang dinamika madrasah serta pemeriksaan Bukti Fisik PKKM.
Alhamdulillah Kegiatan PKKM MTs Serba Bakti Suryalaya berjalan lancar, kegiatan ditutup dengan pemberian refleksi oleh Pengawas Pembina serta memberikan saran dan masukan untuk perbaikan PKKM di masa yang akan datang dan dilanjutkan dengan Foto Bersama.
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Syarla Aura Ramadhania Raih Prestasi Membanggakan di Ajang Pasanggiri Jaipongan Tingkat Kota Tasikmalaya
TASIKMALAYA - Peserta didik Madrasah Tsanawiyah Serba Bakti Pontren Suryalaya berhasil meraih prestasi membanggakan pada ajang Pasanggiri Jaipongan Tingkat Kota Tasikmal
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-80 - Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju
SEGENAP KELUARGA BESAR MADRASAH TSANAWIYAH SERBA BAKTI PONDOK PESANTREN SURYALAYA MENGUCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI HARI KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA KE-80 17 AGUSTUS 1945 - 17 A
SELAMAT MEMPERINGATI HARI PRAMUKA NASIONAL TAHUN 2025
SEGENAP KELUARGA BESAR MADRASAH TSANAWIYAH SERBA BAKTI PONDOK PESANTREN SURYALAYA MENGUCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI HARI PRAMUKA NASIONAL KE-64 TAHUN 2025 14 AGUSTUS 1961 - 14 AGUS